Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Kunjungan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027. Kepala BPMP Sulawesi Utara Febry Dien memimpin langsung kunjungan ini di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara, diantaranya Bolaang Mongondow pada 03 Juni 2026 serta Kabupaten Minahasa, Bolaang Mongondow Utara dan Kota Manado pada 04 Juni 2026. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi BPMP dalam mendukung penjaminan mutu layanan pendidikan serta memastikan implementasi kebijakan pendidikan berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara serta ketentuan dan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dalam kegiatan tersebut, tim BPMP Sulawesi Utara melakukan kunjungan langsung ke satuan pendidikan penyelenggara SPMB guna memantau pelaksanaan proses penerimaan peserta didik baru, baik secara administrasi maupun teknis pelaksanaan di lapangan.
Kunjungan SPMB oleh Tim BPMP Sulawesi Utara ini memperhatikan berbagai aspek penting, antara lain kesiapan layanan informasi sekolah, mekanisme pendaftaran, proses verifikasi dan validasi data calon murid, penerapan jalur penerimaan, pelaksanaan seleksi, hingga proses pengumuman hasil seleksi. Selain itu, BPMP Sulawesi Utara juga melakukan koordinasi dan diskusi bersama dinas pendidikan, kepala sekolah, panitia pelaksana SPMB, operator sekolah, serta pemangku kepentingan lainnya guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan penerimaan murid baru di daerah. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana identifikasi berbagai kendala maupun tantangan yang dihadapi sekolah selama proses pelaksanaan SPMB berlangsung.

Dalam pelaksanaannya, BPMP Sulawesi Utara memberikan penguatan kepada satuan pendidikan agar seluruh proses penerimaan murid baru dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola yang baik, mengedepankan pelayanan publik yang prima, serta menjunjung tinggi integritas dan keadilan bagi seluruh calon murid. Penguatan tersebut mencakup pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi pemanfaatan sistem digital dalam mendukung kelancaran proses penerimaan.

Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa monitoring dan pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan SPMB dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh satuan pendidikan.
“BPMP Sulawesi Utara hadir untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan yang berlaku, memberikan layanan pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya pada briefing ASN BPMP Sulut tempo lalu, Senin 2 Juni 2026.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan SPMB yang berkualitas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan prosedur administrasi, tetapi juga harus mampu menjamin akses pendidikan yang merata bagi seluruh peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan penyelenggara SPMB di Provinsi Sulawesi Utara dapat melaksanakan proses penerimaan murid baru secara tertib, lancar, dan sesuai regulasi, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan pemerintah.
BPMP Sulawesi Utara akan terus berkomitmen mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui pengawasan, pendampingan, dan penguatan implementasi kebijakan pendidikan di daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.








